ANALISIS EFEK KEBERADAAN TOKO SERBA 35.000 TERHADAP TOKO RITEL LOKAL DI KECAMATAN KUALA KABUPATEN NAGAN RAYA

Penulis

  • Mirna Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara
  • Rina Novi Yani Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Pelita Nusantara

Kata Kunci:

Toko Serba 35.000; Ritel Lokal; Persaingan Usaha; Dampak Ekonomi; Perilaku Konsumen.

Abstrak

Perkembangan usaha ritel modern dengan konsep harga serba Rp35.000 mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di berbagai daerah, termasuk di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran toko serba Rp35.000 memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai kebutuhan rumah tangga dengan harga yang relatif terjangkau. Namun, di sisi lain keberadaan toko tersebut menimbulkan dampak terhadap keberlangsungan usaha toko ritel lokal yang telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efek keberadaan toko serba Rp35.000 terhadap toko ritel lokal di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya, baik dari aspek penjualan, persaingan usaha, maupun perubahan perilaku konsumen. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan lapangan (field research). Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap pemilik toko ritel lokal serta masyarakat sebagai konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberadaan toko serba Rp35.000 memberikan dampak signifikan terhadap penurunan pendapatan sebagian toko ritel lokal karena masyarakat lebih tertarik berbelanja pada toko dengan harga yang dianggap lebih murah dan variasi produk yang lebih lengkap. Selain itu, terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat yang cenderung memilih tempat belanja modern dengan tampilan yang lebih menarik dan pelayanan yang lebih baik. Meskipun demikian, beberapa toko ritel lokal masih mampu bertahan dengan menerapkan strategi pelayanan personal, penjualan kebutuhan harian secara eceran, dan menjaga hubungan sosial dengan pelanggan tetap. Penelitian ini menunjukkan bahwa persaingan antara toko modern dan toko lokal memerlukan perhatian pemerintah daerah agar tercipta keseimbangan ekonomi dan perlindungan terhadap usaha kecil masyarakat.

Diterbitkan

2026-06-07